Tampilkan postingan dengan label KUMPULAN TULISAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUMPULAN TULISAN. Tampilkan semua postingan

ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA


ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Perlindungan HAM dan keadilan transisi dalam Bingkai Keistimewaan Aceh.
Husnul Mirzal
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.


Abstrak : tulisan ini ingin menjelaskan korelasai dan kompatibilitas antara Islam dan Hak Asasi Manusia serta pembahasan terhadap pola dan problematika penerapan perlindungan terhadap HAM di Aceh dalam bingkai kekhususan Aceh yang menjalankan syariat islam. Sebagian kaum revivalis yang mengidap islamophobia beranggapan bahwa Islam adalah agama yang sangat bertolak belakang dan anti dengan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. berbeda dengan anggapan itu semua Islam  sangat menjunjung tinggi segala yang berkaitan dengan perlindungan terhadap HAM. Maqashid Asy-syariah (tujuan dari syariat) merupakan sebuah pembuktian konkret bahwa Islam sangat mengedepankan terhadap aspek perlindungan kepada fitrah manusia dan memanusiakan manusia. Syariat Islam sangat menjunjung tinggi HAM, hanya saja dalam konteks aceh perlindungan HAM dan penerapan keadilan transisi masih memiliki banyak masalah baik masalah substantif struktural maupun kultural.
Pendahuluan :  
             Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia dan sangat tinggi derajatnya dibandingkan dengan beberapa ciptaan Allah lainnya (QS. At-tin 1-7).Segala upaya harus dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan kemuliaan ini, termasuk komponen yang paling penting dalam perkara ini adalah perlindungan terhadap hak asasi, harkat martabat, dan fitrah manusia. manusia tidak akan bisa menjaga eksistensi, merdeka dan menjadi manusia seutuhnya tanpa ada penghargaan dan perlindungan terhadap berbagai hak asasi yang melekat dalam dirinya sejak dari ayunan sampai ke liang lahat.
            Diskursus mengenai HAM serta hunbungan antara HAM dan Islam sendiri merupakan perbincangan yang sangat alot pada abad modern ini. sebagaian kalangan beranggapan bahwa Islam itu bertolak belakang dengan semangat hak asasi manusia, sebagian lainnya beranggapan bahwa HAM dalam makna yang sempit tidak sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam  masyarakat Islam. penerapan terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan maju dan berkembangnya sebuah Negara, sebuah negara yang belum melindungi hak asasi manusia akan dikucilkan dalam pergaulan antar negara.
            Aceh sebagai sebuah provinsi yang mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang menjalankan syariat Islam memiliki banyak sejarah pahit berkenaan dengan pelanggaran HAM di masa lampau yang sangat perlu sebuah proses penyelesaian dan pencegahan dengan paradigma syariat Islam sangat diperlukan sebuah formulasi perlindungan terhadap HAM dan bagaimana penerapan keadilan transisi dalam menghapus kenangan pahit dimasa silam.
Pembahasan :
            Terdapat berbagai macam definisi yang dikemukakan oleh para ahli untuk mendeskripsikan apa itu Hak Asasi Manusia (Human Right). definisi yang paling komphrehensif mendeskripsikan HAM menurut penulis adalah apa yang dikemukakan oleh A.J.M Milne : HAM adalah gagasan bahwa ada hak-hak tertentu yang, apakah diakui atau tidak, menjadi milik seluruh umat manusia sepanjang waktu dan di semua tempat. Ini adalah hak-hak yang mereka miliki hanya dalam sifat mereka menjadi manusia, terlepas dari kebangsaan, agama, seks, status sosial, jabatan, kekayaan, atau perbedaan karakteristik etnis, atau kultur sosial lainnya.
            Tulisan ini ingin menolak argumen yang datang dari kaum pengidap islamophobia yang menyatakan Islam itu bertolak belakang dengan HAM. Atau argumen dari kaum fundamentalis yang menyatakan bahwa HAM itu bertolak belakang dengan Islam. Mayoritas cendekiawan muslim sepakat menyatakan bahwa Islam itu sangat menjunjung tinggi dan menghargai nilai-nilai HAM, walaupun terdapat perbedaan diantara mereka mengenai substansi HAM dalam versi yang dirumuskan oleh islam dan barat.
Sejak awal, Islam telah mengakui perlindungan hak asasi manusia (HAM), yang kemudian dirumuskan oleh para ulama dengan konsep maqâshid al-syarî‘ah (tujuan syari’ah) atau adh-dharuriyat al-khamsah (lima perkara yang penting) yaitu,  Melindungi nyawa (hifdzu al-nafs) , Melindungi harta (Hifdzu al-maal) Melindungi akal (Hifdzu al-Aql), Melindingi agama (hifdz al-din) dan Melindungi keturunan (hifdz al-nasl), yang terbagi kedalam tiga tingkatan yaitu, primer (Dharuriyat), sekunder (Hajiyat) dan tersier (tahsiniyat). Kelima perlindingan tersebut berorientasi mencapai kemaslahatan dunia, menjaga fitrah manusia serta menganngkat manusia kederajat yang mulia. Diantara ayat Al-Quran yang menunjukkan hal ini adalah Q.S. Al-Isra’: 70, yakni “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam ...”. Hal ini mengandung pengertian bahwa manusia secara natural memiliki kemulian (karamah) dan oleh karenanya kemulian ini harus dilindungi. Di antara Hadits yang menunjukkan persamaan umat manusia dan penghormatan martabat mereka adalah “Manusia pada dasarnya adalah sama dan sederajat bagaikan gigi-gigi sisir, tidak ada keistimewaan bagi orang Arab atas orang non-Arab kecuali karena ketaqwaannya”.
setelah melalui proses panjang dan berliku Aceh kemudian menjadi salah satu dari puluhan provinsi di Indonesia yang beruntung karena mendapatkan kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam sebagai mana amanat  Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2001. Syariat Islam sendiri merupakan sistem yang sempurna dan menyeluruh (Syumul) yang mengatur segala aspek kehidupan manusia termasuk dalam perihal penerapan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. selama durasi sekian tahun dari tahun 1976 sampai dengan tahun 2005 ketika Aceh dilanda konflik bersenjata antara pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sangat banyak terjadi pelanggaran HAM yang merenggut ribuan korban jiwa dan harta. Seperti tragedi Pembantaian di Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) yang terjadi pada tanggal 3 Mei 1999,  tragedi Rumoh Geudong di Aceh Timur, tragedi Arakundo di Idi Cut Pada pada tanggal  4 Februari 1999, pembantaian Tgk Bantaqiyah di Beutong Kabupaten Nagan Rayan pada hari Jumat, 23 Juli 1999, tragedi Jambo Keupok Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 17 Mei 2003, pembunuhan terhadap rektor IAIN Ar-Raniry, Prof. Safwan Idris dan berbagai kasus penculikan, perampokan dan pemerkosaan lainnya yang dilakukan oleh berbagai pihak.
sangat banyak kasus-kasus pilu pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh selama konflik bersenjata melanda, mulai dari tahun  1976 sampai dengan hari ini.  kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut banyak yang belum ditindak tegas dan diseret ke pengadilan. padahal, syariat Islam telah diberlakukan di Aceh selama kurang lebih 16 tahun sejak diberlakukannya UU Nomor 44 tahun 2001. Syariat Islam yang berlaku di Aceh seharusnya tidak hanya terfokus pada beberapa aspek tertentu saja seperti jilbab, khalwat dan maisir saja akan tetapi, aturan dalam syariat Islam juga mengatur perihal sosial ekonomi dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
sangat diperlukan sebuah upaya penerapan keadilan transisi baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Penerapan keadilan transisi seperti upaya-upaya pengungkapan kebenaran, reparasi, reformasi birokrasi dan sistem hukum sangat dibutuhkan untuk mendukung Aceh supaya bisa berdamai dengan masa lalunya yang kelam, serta menata masa depan yang cerah dan terang benderang.
sebagai masyarakat yang sadar akan hal ini, kita harus berbenah diri menuju ke arah yang lebih baik. Konsep Islam dan syariatnya yang rahmatan lilalamin harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Para cerdik pandai, cendekiawan muslim, pakar hukum dan regulasi, pakar HAM, eksekutif dan legislatif harus berumbuk dan bekerja sama untuk melahirkan suatu formulasi, sistematisasi pola dan tekhnis perlindungan terhadap hak asasi manusia serta penerapan keadilan transisi yang di ekstrak dan disimpulkan dari syariat islam yang universal, sehingga melahirkan suatu sistem dan tekhnis perlindungan hak asasi manusia yang mampu mengayomi dan melindungi fitrah dan martabat manusia sehingga menciptakan suatu keadaan yang kondusif, aman, damai, rukun dan sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga.!
Penutup
Hak Asasi manusi merupakan hak asasi yang melekat pada semua manusia yang harus terpenuhi dan sepenuhnya dilindungi. Islam sebagai way of life mendukung dan menerapkan secara gamblang dalam syariatnya mengedepankan aspek perlindungan terhadap asasi dan fitrah manusia. Aceh sebagai daerah yang memproklamirkan diri menjalankan syariat islam yang syariatnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia ternyata masih banyak problematika berkenaan dengan penerapan HAM dan penerapan keadilan transisi  untuk berdamai dengan masa lalu.
Syariat Islam yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan juga harus diimplementasikan dalam upaya-upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan memanusiakan manusia serta penerapan terhadap keadilan transisi. Para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu dan pihak legislatif serta eksekutif dalam hal ini harus merumuskan suatu konsep dan sistem serta tekhnis terhadap perlindungan HAM serta penerapan keadilan transisi.


Meneladani semangat Para Ulama dalam Menulis


Ada satu ungkapan Hamka yang patut kita renungi bersama “ jika engkau ingin hidup setelah kematianmu maka menulislah “. umur yang dimiliki oleh manusia sangatlah singkat hanya beberapa tahun, setelah itu semua kita pasti akan mati, sepak terjang dan lembaran kehidupan kita akan berhenti sampai disitu. akan tetapi, seseorang penulis akan tetap hidup dalam kematiannya, nama dan pola pikirnya akan tetap diabadikan dalam karya-karyanya, orang tetap merujuk kepada tulisan-tulisannya, diantara contohnya adalah Imam Asy-Syafii RA, walaupun beliau telah lama meninggalkan dunia, akan tetapi beliau masih tetap hidup dalam karya-karyanya yang terus mengalirkan pahala kepadanya ( amal jariyah), karya-karyanya masih dicari dan dibaca sampai hari ini dan sampai akhir peradaban dunia.

Menulis merupakan tradisi dan budaya para intelektual dan para cendekiawan dunia, bahkan dalam sejarah para ulama Islam sendiri tradisi menulis merupakan bagian daripada tanggung jawab sosial dari ilmu yang telah dianugerahi. Mereka menghabiskan hidup mereka untuk menulis. Imam Syafii membagi waktunya setiap malam menjadi 3 bagian : 1/3 pertama untuk menulis buku, 1/3 bagian kedua untuk shalat tahajjud dan 1/3 bagian ketiga adalah untuk istirahant. Ibnu jarir At-Tabari mewariskan karya ilmiahnya dalam berbagai disiplin ilmu keislaman : Tafsir, tarikh, fikih dan lain-lainnya kurang lebih 351.000 halaman. Imam Nawawi mengisahkan pengorbanannya dalam rangka menulis karya-karya ilmiahnya beliau makan hanya sekali sehari, setelah shalat isya. Minum sekali di waktu ashar. Begitulah semangat daripada ulama dalam menulis ilmu, dan kita sebagai generasi penerus yang hidup di zaman modern ini dengan fasilitas yang semakin mudah harusnya kita bisa mengalahkan kegigihan dan prestasi dari nenek moyang kita itu. Sudah selayaknya semboyan hidup maal mahbarah ilal maqbarah ( hidup bersama tinta sampai akhir menutup mata ) menjadi semboyan yang terpatri mendalam di dalam jiwa kita,, semoga,,, 

Kumpulan Tulisan Inspiratif

17 November 2016 “jihad intelektual “

Mulai hari ini belajarlah untuk jatuh cinta dengan ilmu pengetahuan, mulailah untuk melatih jiwa yang malas supaya keluar dari kebiasannya, bersahabat dan jatuh cinta dengan ilmu  memanglah bukan sebuah pekerjaan yang mudah, pearlu perjuangan, latihan, kerja keras, kerja cerdas, banyak halangan dan rintangan dan bahkan harus dilalui dengan mengorbankan banyak hal. Namun, harus diyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa tidak ada yang mustahil untuk dicapai kalau kita mau berusaha. Man jadda wajada. Hidup itu teramat singkat, sangat rugi nikmat waktu yang ada kalau kita gunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Ingatlah ! semua orang punya kebiasaan buruk dan punya sikap malas, tidak akan lahir seorang yang hebat kalau dia belum bisa keluar dari kebiasaan buruknya, dan tidak ada seorang yang sukses dalam ilmu kalau dia masih bersahabat dengan rasa malas. Mulai hari ini, berjanjilah pada diri  kita sendiri untuk kerja keras mencapai  kesuksesan yang kita inginkan. Menjauhi sifat malas dan menunda-nunda. Tak ada yang lebih memahami siapa diri kita kecuali kita sendiri. Pahamilah hal-hal apa saja yang membuat dirimu menjadi mundur dan maju. Sadarlah, hidup itu teramat singkat kenapa harus terlalu lama untuk tersadar. Mari bangkit dan berjihadlah  untuk berkontribusi dalam merubah peradaban manusia, catat dan abadikan nama anda dalam sejarah !. Salam Perubahan ..

18 Desember 2016 “ Belajar dari alam ”

Semua manusia tidak ada yang terlahir dalam keadaan berilmu dan memiliki pengetahuan yang di bawa dari kandungan, tak kan ada seorang yang ahli dalam suatu bidang tanpa proses belajar dan ketekunan, belajar dan tekun serta tekun dalam belajar merupakan kunci kesuksesan. Jadilah seseorang yang memiliki jiwa pembelajar, Miliki prinsip untuk belajar di manapun dan kapanpun  dan kepada siapapun. semua yang ada di lingkungan kita harus menjadi objek dari pembelajaran.  Semua tempat harus menjadi kelas layaknya kelas di sekolah yang kita gunakan untuk belajar di dalamnya, semua benda harus menjadi buku yang selalu kita baca untuk memetik ilmu di dalamnya, semua orang harus menjadi guru yang mengajari kita dan kita belajar darinya. Jadilah orang yang pelit dengan waktu, jangan biarkan sedetik pun berlalu tanpa kita belajar di dalamnya, karena orang yang beruntung adalah orang yang bisa menghargai waktu. Semoga semua kita bisa menjadi orang yang beruntung,, amiiin.

19 Desember 2016 “ Meneladani Ulama dalam menulis “

Ada satu ungkapan Hamka yang patut kita renungi bersama “ jika engkau ingin hidup setelah kematianmu maka menulislah “. umur yang dimiliki oleh manusia sangatlah singkat hanya beberapa tahun, setelah itu semua kita pasti akan mati, sepak terjang dan lembaran kehidupan kita akan berhenti sampai disitu. akan tetapi, seseorang penulis akan tetap hidup dalam kematiannya, nama dan pola pikirnya akan tetap diabadikan dalam karya-karyanya, orang tetap merujuk kepada tulisan-tulisannya, diantara contohnya adalah Imam Asy-Syafii RA, walaupun beliau telah lama meninggalkan dunia, akan tetapi beliau masih tetap hidup dalam karya-karyanya yang terus mengalirkan pahala kepadanya ( amal jariyah), karya-karyanya masih dicari dan dibaca sampai hari ini dan sampai akhir peradaban dunia.
Menulis merupakan tradisi dan budaya para intelektual dan para cendekiawan dunia, bahkan dalam sejarah para ulama Islam sendiri tradisi menulis merupakan bagian daripada tanggung jawab sosial dari ilmu yang telah dianugerahi. Mereka menghabiskan hidup mereka untuk menulis. Imam Syafii membagi waktunya setiap malam menjadi 3 bagian : 1/3 pertama untuk menulis buku, 1/3 bagian kedua untuk shalat tahajjud dan 1/3 bagian ketiga adalah untuk istirahant. Ibnu jarir At-Tabari mewariskan karya ilmiahnya dalam berbagai disiplin ilmu keislaman : Tafsir, tarikh, fikih dan lain-lainnya kurang lebih 351.000 halaman. Imam Nawawi mengisahkan pengorbanannya dalam rangka menulis karya-karya ilmiahnya beliau makan hanya sekali sehari, setelah shalat isya. Minum sekali di waktu ashar. Begitulah semangat daripada ulama dalam menulis ilmu, dan kita sebagai generasi penerus yang hidup di zaman modern ini dengan fasilitas yang semakin mudah harusnya kita bisa mengalahkan kegigihan dan prestasi dari nenek moyang kita itu. Sudah selayaknya semboyan hidup maal mahabarah ilal maqbarah ( hidup bersama tinta sampai akhir menutup mata ) menjadi semboyan yang terpatri mendalam di dalam jiwa kita,, semoga,,, 


Urgensi menjaga lisan


Urgensi menjaga lisan
Lisan atau lidah secara biologis merupakan  panca indera yang berfungsi sebagai alat yang digunakan oleh makhluk hidup untuk mengecap rasa dan bertutur kata, fungsi dari lisan ini sangat dibutuhkan oleh manusia sebagai sarana yang memberikan kemudahan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. dalam masyarakat yang terbiasa dengan budaya tutur, keberadaan lisan merupakan sebuah kebutuhan primer dalam proses berkomunikasi baik dalam hal menyerap informasi maupun menyampaikan informasi.
Fungsi lisan sebagai alat pengecap dan perasa tidak lebih dari sepotong daging lunak yang cenderung memberikan efek positif kepada manusia serta tidak memiliki implikasi sosial yang berarti. Akan tetapi lisan jika dikaitkan dengan fungsinya sebagai salah satu alat komunikasi dan bertutur kata, lisan seorang manusia adakalanya menjadi malaikat tanpa sayap yang mendatangkan manfaat, dan adakalanya menjadi monster hitam dan gelap yang mendatangkan keburukan dan bencana.
Kabaikan dan keburukan yang disebabkan oleh lisan manusia sangat ditentukan oleh bagaimana seseorang menggunakannya. Lisan yang terjaga dari segala macam penyakit akan menjadikan siempunya selamat dunia dan akhirat, bahkan  Rasulullah menjaminkan sebuah istana di surga bagi siapa saja yang bisa menjaga lisannya. Sebaliknya, lisan akan menjadi bumerang yang mendatangkan bencana bagi sipemilik dan umat manusia jika tidak dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya.
orang yang bijak adalah orang yang sadar akan potensi dan bahaya lisan, orang tersebut akan berhati-hati dan waspada dalam berbicara walau hanya satu perkataan, semua sisi diperhitungkan apakah dengan ucapan yang dia keluarkan akan ada hati yang tersakiti ? apakah perkataannya mendatangkan manfaat, atau malah sebaliknya ? kalau suatu perkataan tidak mendatangkan manfaat maka diam menjadi pilihan utamanya (qul khairan au litasmut).
Bahaya lisan
Beberapa hari terakhir ini rakyat Indonesia dihebohkan dengan satu pernyataan yang dekeluarkan oleh salah seorang gubernur yang sangat menyakiti hati masyarakat muslim. Karena ucapan sang gubernur tersebut publik pun menjadi marah dan merasa kitab sucinya dilecehkan, masyarakat pun meluapkan dan mengekspresikan kemarahannya dengan berbagai cara, sebagian mengekspresikannya dengan melakukan  aksi demonstrasi, melalui media massa, media sosial dan bahkan ada yang menghadiahkan sejumlah uang bagi siapa yang bisa menghilangkan nyawa sang gubernur. Tanggal 4 November menjadi Puncak dari luapan kekesalan umat islam, jutaan massa datang dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di jakarta untuk melakukan aksi damai menuntut sang gubernur untuk diproses hukum kemudian dimasukkan kedalam penjara.
            Dari kejadian diatas kita tersadar bagaimana bahayanya lisan kalau tidak dijaga dengan baik. Sepotong saja pernyataan yang kita keluarkan bisa membahayakan diri kita, umat dan peradaban manusia. karena perkataan sang gubernur, banyak nyawa dalam bahaya, mengeluarkan banyak biaya, memberlebar krisis kepercayaan rakyat terhadap para petinggi bangsa, bahkan bisa mengancam tatanan sosial masyarakat indonesia yang majmuk dan berbhineka. bisa anda bayangkan apa yang terjadi  seandainya tuntutan massa 4 november tidak mendapat tanggapan sesuai permintaan, dan bisa anda bayangkan seandainya ada pihak-yang memiliki agenda pribadi yang hobi membuat-buat parit dengan memanfaatkan momentum ini.
              Berkaca dari fenomena diatas sudah seharusnya kita lebih berhati- hati dan bijak dalam mengeluarkan kata-kata, baik yang kita ucapkan maupun yang kita tuliskan. hindarilah kata-kata yang mengundang kontroversi, menyinggung unsur SARA, bicaralah sesuai dengan kemampuan dan daya serap lawan bicara anda. mungkin saja anda menganggap apa yang anda katakan tidak mengundang kontroversi serta tidak menyinggung unsur SARA, tapi apakah yang mendengar perkataan anda menangkap dan manfsirkan hal yang sama ?.

            Kondisi damai, aman, dan tenteram menjadi impian kita bersama, menciptakan kondisi tersebut dan memeliharanya sangat susah dan membutuhkan  pengorbanan harta dan jiwa, jangan sampai sesuatu yang kita raih dengan susah  payah hilang begitu saja karena ulah lisan kita, marilah kita jaga kondisi kondusif dengan menjaga lisan kita. lisan memang tidak bertulang tetapi lisan lebih berbahaya dari pedang !

Uban Yang Menjadi saksi



UBAN YANG MENJADI SAKSI

            Allahu Akbar Allahu Akbar ! syahdunya lantuna azan menggema merontokkan sunyinya malam, merasuki relung batin insan-insan yang masih hanyut dalam lamunan. Dalam kegelapan tanpa sinaran rembulan tampak seorang lelaki paruh baya dengan tampilan seadanya dengan baju koko khas tahun 90-an memegang senter di tangannya , dengan langkah tertatih-tatih lelaki tersebut menuju suatu tempat yang berada dihadapannya.
            “ Bangun, bangun, waktunya shalat shubuh “ ujar lelaki paruh baya tersebut dengan nada seadanya, sontak ketika itu para santri langsung terbangun ketika mendengar suara sang  Pak Abu membangunkan mereka untuk menunaikan shalat shubuh, walau rasa kantuk dan hangatnya selimut terus menggoda mereka untuk mengabaikan perintah dari sang pencipta.
            Lelaki paruh baya tersebut sering disapa dengan “ Pak Abu” kesehariannya adalah sebagai pengasuh panti asuhan yang terletak jauh dari sudut kota. Dulunya Pak Abu adalah saudagar kaya, tanahnya ada dimana-mana, perusahaan texstilnya sudah terdengar seantero kota, hidupnya dipenuhi gemerlapan kehidupan dunia, intan, berlian, mutiara bukan hal yang asing baginya, tak ayal kondisi tersebut menyebabkannya jauh dari sang khaliq maha pencipta.  Namun suatu pertemuan antara dirinya dengan seorang anak yatim telah mengetuk pintu hatinya, dan menyadarkannya akan arti dan nilai-nilai kasih sayang yang selama ini luput  dari ingatanya.
            Singkat cerita, suatu ketika Pak Abu berjalan di depan sebuah supermarket yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya, dengan langkah tegap penuh wibawa Pak Abu terus melangkahkan kakinya sampai suatu ketika pak abu menghentikan langkahnya, dikejauhan sana tampak seorang anak yang berusiah sekitar 7 tahun tanpa sehelaipun kain yang menutupi tubuh mungilnya, badannya kurus, hitam dan berdebu dengan kedua tangannya terus mencari sesuatu dalam tumpukan sampah yang hina.
Pak Abu langsung menghampirinya “ apa yang kamu cari nak ?” ujarnya. “ saya lagi cari makanan pak, dari tadi pagi saya belum makan “ jawabnya .“ kamu tinggal dimana, orang tuamu kemana, ? “ pertanyaan demi pertanyaan terus mengalir dari mulut Pak Abu seakan tak ada habis-habisnya. “ saya tinggal tidak terlalu jauh dari sini pak, ibu dan ayah saya telah tiada, karib dan kerabat orangtua saya tak ada yang mempedulikan saya, untuk makan sehari-hari hanya ini yang bisa saya lakukan, berpindah dari satu tumpukan sampah ke tumpukan sampah lainnya, orang-orang yang berada sekitar sini sangat berat tangannya walau hanya sekedar memberikan sesuap nasi untuk saya “ . mendengar paparan si anak spontan hati Pak Abu  meleleh, tubuhnya yang tadi tegap berwibawa menjadi lemah tak berdaya, deraian air mata tak tertahankan membasahi wajah dan bajunya.
Perasaannya bercampur antara rasa iba dan rasa bersalah, dalam hatinya Pak Abu mengguman “ Ya Allah manusia macam apa aku ini ? dengan limpahan rizki yang kau berikan aku masih mengeluh. Ya Allah apakah hatiku telah buta ? selama ini aku bisa hidup tenang dan tidur dalam kekenyangan sedangkan sebagian orang sekelilingku tak tau apa yang harus dimakan walau hanya sebatas untuk menegakkan tulang rususknya, matanya tak terpejam karena dahsyatnya rasa lapar, bukankah rasulullah mengatakan bahwa bukanlah seorang muslim yang baik yang tidur dengan rasa kenyang sedang saudaranya tak bisa tidur karena kelaparan. Lalu… muslim macam apakah aku ini ?.
Pertemuan itu menjadi pertemuan bersejarah dalam hidupnya, pertemuan yang telah melelehkan hati kerasnya, memompa rasa syukur dalam jiwanya, dan menaburinya dengan benih-benih kasih sayang, pertemuan itu juga telah merubah segalanya, Pak Abu hari ini bukanlah pak abu yang dulu, hidupnya tak lagi dipenuhi gemerlapan dunia, hampir semua harta-hartanya dia infakkan untuk membangun panti asuhan, ketika orang-orang menyayangi tingkahnya dan menasehati tindakannya Pak Abu hanya tersenyum dan bergumam dalam hatinya” Bukankah Abu Bakar RA juga menginfakkan seluruh hartanya, hingga yang tersisa baginya hanyalah Allah dan Rasul “ Ketika anak dan istrinya mengeluh kepadanya Pak Abu berkata “ Tak ada yang perlu dirisaukan dari dunia ini, harta yang kita infakkan takkan membuat kita kelaparan bukankah rasulullah mengatakan bahwa tidak akan pernah berkurag harta yang di infakkan “.
Jauh dari hiruk pikuk keramaian kota disebuah panti asuhan yang sederhana, disinilah Pak Abu dan Fadhil anak yatim yang dulunya dia jumpai yang menjadi inspirator hidupnya menetap, Di panti asuhan inilah pak abu mengabdikan dirinya untuk kepentingan anak yatim piatu yang menetap di dalamnya, panti asuhan yang sederhana ini dibangun dengan uangnya sendiri, semua biaya operasional juga Pak Abu semua yang menanggungnya, yang bisa pak abu berikan, dan lakukan pasti dia laksanakan, walaupun pak abu dan keluarganya hidup dalam kekurangan tapi tak ada yang dirisaukan karena tujuannya adalah untuk mencapai ridhonya Allah rahiim wa rahman.
Bertahun-tahu sudah Pak Abu mengabdikan dirinya menjadi murabbi dipanti asuhan ini, kini jasmaninya tidaklah kuat dan tegap seperti dulu lagi, badannya mulai melemah, penglihatannya mulai rabun, kepalanya diselimuti oleh uban, gerak kakinya tertatih-tatih, walaupun jasmaninya menyusut akan tetapi semangatnya pantang meyusut, aktivitas mengajari, membangunkan  untuk shalat, menasehati, mengayomi, para santri tetaplah kegiatan yang terus dilakuannya.
Menjadi seorang murabbi bagi Pak Abu merupakan panggilan hatinya yang paling dalam sedalam lautan, tak ada yang lebih Pak Abu pentingkan selain mengabdikan dirinya dalam kebaikan, Pak Abu adalah sosok pendidik yang langka, pendidik yang tak pernah peduli akan harta, tahta duniawi, Pak Abu bukanlah sosok murabbi yang semangat ketika dihadapanyya ada materi duniawi dan juga bukan sosok yang risau menuntut kenaikan gaji seperti kebanyakan murabbi di  negeri kita ini.

Dengan keadaannya yang semakin tua, ubannya yang semakin memutih Pak Abu tak pernah bosan berdo’a dalam setiap sujudnya supaya Allah mengambil nyawanya dalam keadaan ikhlas berjuang di jalannya, dan uban-ubannya yang memutih dalam berkhidmat di jalannya supaya menjadi sumber cahaya yang terang benderang dan menjadi saksi di Yaumil Qiyamah kelak. Amiiiiiin. 

Kategori

Kategori

google4d1ad84db60295b5.html