SIKAP DAN SOLUSI DALAM MENGHADAPI KRISIS EKONOMI KAJIAN EMPIRIS KRISIS TAHUN RAMADAH PADA MASA UMAR BIN AL-KHATAB


SIKAP DAN SOLUSI DALAM MENGHADAPI KRISIS EKONOMI
KAJIAN EMPIRIS KRISIS TAHUN RAMADAH PADA MASA UMAR BIN AL-KHATAB
Husnul Mirzal[1]
Abstract

Krisis ekonomi merupakan sebuah keadaan dimana perekonomian  sedang mengalami goncangan dan penurunan yang diakibatkan oleh banyak faktor.dalam sejarah kehidupan umat islam pada masa umar bin khattab dikenal satu masa krisis yang lazimnya dikenal dengan istilah krisis tahun ramadah .umar bin khattab sebagai khalifah  pada saat itu merupakan sosok yang sangat ideal dalam menghadapi dan mencari solusi yang arif dan bijaksana dalam menghadapi krisis ini, sangat banyak kebijakan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh umar bin khattab yang perlu dianalisa dan dikaji ulang yang kemudian hasil dari kajian tesebut  bisa kita aplikasikan dan kita relevansikan dengan konteks kekinian sehingga ditemukan satu formula yang mumpuni dalam menghadapi krisis dan perubahan ekonomi yang sedang marak terjadi dewasa ini.
Kata Kunci : Krisis ekonomi, Ramada,
A.    PENDAHULUAN
Krisis mempunyai pengertian yang luas, menurut Harberler krisis diartikan:“Penyimpangan kegiatan ekonomi yang menyolok dan merupakan titik awal gerak kegiatan ekonomi yang menurun/down-turn atau the upper turning point”. Menurut Mitchell’s krisis suatu kondisi ekonomi yang sudah mengalami/agak resesi (rather than recession).[2]

Sebuah negara dan sebuah peradaban akan disebut sebagai sebuah sistem yang ideal salah satunya apabila tingkat perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya berada pada taraf yang maksimal, dan juga sebaliknya,  yang menjadi indikator sebuah negara dan peradaban akan dikatakan sebagai sebuah  sistem yang kurang baik salah satunya juga dinilai dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya, sekuat apapun perekonomian sebuah negara tidak akan pernah bisa menghindarkan dirinya dari yang namanya fluktuasi ekonomi, sekuat dan sebagus apapun sebuah sistem manajemen resiko perekonomian sebuah negara tidak akan bisa menghilangkan resiko naik turunnya tingkat perekonomian, yang bisa dilakukan hanyalah memperkecil kemungkinan melemahnya perekonomian sebuah negara.
fakta sejarah  yang membenarkan Pernyataan  ini terbukti dengan perekonmian Amerika sebagai negara adi daya (super power) yang memiliki kekuatan ekonomi terkuat di dunia, dan memberikan kontribusi sekitar 20 - 30% dari perputaran ekonomi dunia. Ekonomi Amerika Serikat memiliki PDB (Pendapatan Domestik Bruto)sebesar US $ 13, 1 triliun, setara 20% dari PDB dunia pada tahun 2007. PDB AmerikaSerikat naik pada kuartal ke tiga sebesar 4,9%, bahkan masih memiliki daya belikonsumen yang tinggi (IKK 90,6), ternyata tidak mampu menopang ekonominya akibat krisis kredit pada pasar mortgage senilai US $ 1,8 triliun.[3]

Sampai dengan saat ini dalam ekonomi makro sebuah negara salah satu pemasalahan yang dianggap sebagai masalah utama dalam perekonomian adalah masalah ketidakstabilan kegiatan ekonomi[4]. Masalah ketidakstabilan dalam kegiatan ekonomi menuntut kecermatan dan kejelian serta kecerdasan kita dalam menemukan dan merumuskan formulasi-formulasi yang tepat yang bisa digunakan untuk meminimalkan dampak yang muncul dan mengeluarkan kita dari krisis ekonomi.  Dalam sejarah kehidupan umat islam telah terjadi satu krisi yang sangat luar biasa dahsyatnya pada masa umar bin khattab yang lebih dikenal dengan krisisn tahun ramadah, umar yang bertindak sebagai khalifah setelah menggantikan Abu bakar Ash-Shiddiq pada saat itu sangat bijaksana dalam memposisikan dirinya sebagai seorang khaliafah dalam sikap dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan untuk mengeluarkan rakyat dari krisis ekonomi yang sangat dahsyat ini.

Dalam tulisan ini penulis mencoba untuk menganalisa dan  menguraikan berbagai sikap umar dan juga kebijakannya yang beliau lakukan sehingga setelah kita menganalisa terhadap sikap dan kebujakan-kebijakan umar kita akan mencoba merumuskan sebuah formulasai yang tepat yang dilakukan oleh Umar bin khattab yang masih relevan dan cocok dengan zaman ini atau bagaimana kita merelevansikan kebijakannya dengan zaman kini.

B.     KAJIAN EMPIRIS TERHADAP KRISIS TAHUN RAMADAH, SIKAP SERTA KEBIJAKAN UMAR DALAM MENGHADAPINYA.
Biografi singkat tentang Umar bin Khathab
            Para sejarawan menyebut silsilah Umar dari pihak ayah dan ibunya dengan mengatakan Umar bin Khathab bin Nufail bin Abdil „Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka‟ab bin Luayyi bin Ghalib al-Qurasyi al-„Adawi. Sedangkan ibunya adalah Hantamah bin Hasyim bin Mughirah dari bani Makhzumi, hanzamah adalah sepupu Abu Jahal.
 Umar dilahirkan sebelum 30 tahun masa kenabian, ia hidup selama 65 tahun. Umar menyatakan keIslamannya pada tahun ke-6 kenabian, dan dia menjabat sebagai khalifah selama sekitar 10 tahun 6 bulan. Dalam masa pemerintahannya, Umar berhasil merealisasikan hal-hal yang besar dalam masa tersebut.
Definisi Krisis Ekonomi
            Secara sederhana dapat dikatakan bahwa krisis ekonomi merupakan perubahan kondisi perekonomian yang memberikan dampak negatif kepada sektor pekerjaan, produksi, pemasukan, harga dan lainnya. Para ekonom membagi krisis (perubahan) ekonomi dalam empat kelompok: Pertama, Perubahan musiman yaitu perubahan yang menimpa sebagian kegiatan perekonomian yang memiliki tabiat musiman. Kedua, Perubahan baru yaitu perubahan yang tidak teratur dan muncul karena peristiwa dan kondisi yang baru, adakalanya disebabkan faktor alam dan adakalanya karena faktor sosial seperti perang dan lainnya. Ketiga, Perubahan yang terarah yaitu perubahan yang terjadi dengan perlahan dan tersebar dalam waktu lama seperti perubahan penduduk. Keempat, Perubahan berkala yaitu perubahan yang terjadi secara teratur dalam waktu-waktu yang beriringan dengan larisnya perdagangan dan kerugian dagang.[5]
Krisis Tahun Ramadah
            alasan penamaan krisis pada masa pemerintahan Umar bin Khathab dengan nama Ramadah, terdapat beberapa pendapat yaitu dikarenakan bumi menghitam akibat sedikitnya hujan hingga warnanya seperti ramad (abu), dikarenakan bumi menghembuskan angin debu seperti abu, sesungguhnya hal itu merupakan suatu kebinasaan. Ramada dan armada adalah ungkapan jika terjadi kebinasaan. Dinamakan seperti itu karena banyak manusia yang meninggal dunia dan banyak harta yang rusak dalam tahun tersebut[6]
waktu dan tempat serta lamanya terjadinya krisis ramadah
Adapun mengenai waktu terjadinya krisis Ramadah, ada riwayat yang menyebutkan bahwa krisis Ramadah terjadi pada tahun 18 H. Tetapi ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa krisis Ramadah terjadi pada akhir tahun 17 H. Namun mayoritas riwayat sepakat mengatakan bahwa krisis Ramadah terjadi pada tahun 18 H.  Adapun mengenai lama masa krisis Ramadah, terdapat perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan krisis Ramadah terjadi selama satu tahun, ada yang mengatakan dua tahun dan ada juga yang mengatakan lima sampai enam tahun.

Sedangkan mengenai daerah-daerah yang terkena krisis, juga terdapat perbedaan riwayat tentang penentuan luasnya daerah yang tertimpa krisis Ramadah. Mayoritas riwayat menunjukkan bahwa krisis ini menimpa seluruh wilayah Hijaz, sedangkan riwayat lain menunjukkan bahwa krisis ini menimpa wilayah di luar Jazirah Arab seperti Najd, Tihamah, dan Yaman[7]
Dampak krisis Ramadah
Dampak krisis Ramadah tidak hanya terbatas pada kelaparan, namun juga berdampak pada hal-hal lain yaitu:
1.      Dampak krisis terhadap kegiatan ekonomi
Krisis Ramadah berdampak buruk terhadap perekonomian penduduk desa karena mereka mengandalkan air hujan untuk mengembala hewan ternak mereka dan juga berakibat terhadap sektor pertanian[8]
2.      Dampak krisis terhadap aktifitas perdagangan
Munculnya wabah di negeri Syam berdampak pada melemahnya pergerakan perdagangan antara Hijaz dan Syam, yang selanjutnya berdampak sedikitnya makanan pokok dari Syam ke Hijaz.
3.      Dampak krisis terhadap masalah ekonomi
Krisis Ramadah menimbulkan dampak terhadap masalah sosial, di antaranya. Urbanisasi besar-besaran, Di antara dampak sosial dari krisis Ramadah adalah urbanisasi besar-besaran ke Madinah, dimana bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah sebab kaum badui yang bertempat tinggal antara Tsaniyah atas sampai Ratij, Bani Haritsah, Bani Abdul Asyhal, Baqi‟ dan Bani Quraizhah, dan sekelompok orang yang berada di arah Bani Salamah, semuanya mengelilingi Madinah.
4.      Dampak krisis ekonomi terhadap kesehatan
Tersebarnya wabah penyakit pada tahun Ramadah yang berdampak pada banyaknya kematian, khususnya dalam barisan orang –orang yang eksodus ke Madinah pada tahun Ramadah.[9]

KEBIJAKAN UMAR BIN KHATTAB DALAM KRISIS RAMADAH

Di dalam banyak literatur yang menjelaskan tentang  krisis tahun ramadah disebutkan bahwasanya umar bin khatab selain sikap pribadinya seperti bertanggung jawab, merasakan penderitaan kaumnya, tidak mengkonsumsi sesuatau yang tidak dikonsumsi oleh rakyatnya belaiau juga  dalam menyelesaikan krisis yang berkepanjangan ini beliau melakukan banyak usaha-usaha dengan penuh analisa dan  berbagai pertimbangan  mumpuni ,secara umum disebutkan bahwasanya umar dalam hal ini melakukan kebijakan dengan cara-cara materil, maknawi, dan juga memberlakukan beberapa pengecualian-pengecualian yang  diterapkan pada masa panceklik tersebut[10] secara umum kebijakan-keebijakan umar tesrsebut adalah :
Pertama : mengerahkan berbagai sumber untuk menanggulangi krisis
Adapun metode yang ditempuh dalam hal ini adalah penentuan pengeluaran dan penertiban prioritasnya sesuai dengan kondisi krisis, seperti tercermin dalam pemberian bantuan kepada orang-orang yang terimbas krisis,kebijakan dalam ha linin meliputi bagaimana membiasakan dirnya dan juga rakyatnya dalam hidup dalam kesederhanaan, menyerukan kepada kaum muslimin supaya hemat dalam mengkonsumsi dan menyerahkan hartanya kepada orang-orang yang memebutuhkan,
 langkah selanjutnya adalah menetapkan prioritas infak, umar berpendapat bahwasanya harus mendahulukan infak kepada orang-orang yang langsung terkena imbas krisis dan mengerahkan sumber-sumber ekonoomi pada saat itu. Kemudian yang dilakukan oleh umar bin khatab adalah pemberian makanan kepada masyarakat yang tertimpa krisis diantaanya makanana yang diambil dari harta baitul mal dan mengirimkan surat kepada gubernur-gubernur yang berada diwilayah lain supaya mengirimkan bantuan kepada daerah-daerah yang langsung terkena krisis,
kedua: penyelesaian berkesinambungan
upaya-upaya yang disebutkan diatas cara penanggulangan krisis yang sedang terjadi, namuun Umar dalam menterapi krisis tersebut tidak mencukupkan dengan hal-hal tersebut diatas saja, beliau juga mengambil  kebijakan politik angka panjang guna mencegah krisisi yang mungkin bisa terjadi dimasa yang akan datang. diantara  yang terpenting dari politik tersebut adalah penggalian teluk yang menghubungkan madinah dan mesir agar bantuan dari mesir bisa mudah masuk kemadinah dan sebaliknya.
   Dan sebagi sumber juga menyebutkan bahwasanya umar juga membuat gudang logistic untuk keperluan-keperluan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin. Dan juga membagikan makanan kepada yang membutuhkna dengan sistem cek. Dimanan dengan system cek inin umar bin khattab menentukan keberhakan sebagian orang terhadap makanan dengan harga yang murah disaat harga-harga melambung tinggi.[11]
            Selain dengn cara-cara material yang penulis sebutan diatas, umar juga melakaukan terapi-terapi atau melakukan pendekatan-penedekatan dalam penyudaan krisis ini dengan cara-cara maknawi, cara-cara maknawi yang dimaksud dsini tercermin dalam apa yang harus dikerjakan oleh kaum muslimin ketika terjadinya krisis maupun bencana lainnya seperti bertaubat, istghfar, mendekatkan diri kepada Allah dengan amal shaleh, dan menghadap kepadanya dengan doa untuk mengangkat apa yang telah dideriata oleh kaum muslimin[12]
            Kemudian disaat terjadinya konflik tersebut umar bin al khattab juga memberlakukan beberapa pengecualian-pengecualian untuk menyesuaikan diri dengan konterks keadaandan kondisis krisis ramadah diantara kebijakan tersebut adalah penundaan penarikan zakat hewan ternak yang terkena dapak krisis umar bin khatab memerintah para amilnya pada saat krisis ramadah dengan perkataannya,” brikanlah zakat kepada orang yang pada masa krisisi ini masih memiliki seratus kambing, dan tidak kepada orang yang pada krisisi ini memiliki dua ratus ekor kambing. Kemudian langkah selanjutnya adalah penganuliran had pencuri jika memang terdesak kebutuhan beliau berkata” tidak ada potong tangan dalam hal pencurian kurma, tidak ada potong tangan pada masa panceklik”
            Ketiga, penyediaan jaminan sosial wajib
Tentag perihal jaminan social wajib terdapat satu riwayat yaitu : Imam syafii berkata “ sungguh telah diriwayatkan dari umar bahwa dia berkata,’sungguh jika manusia tertimpa paceklik, niscaya aku bantu mereka dari harta Allah ( baitul mal) hingga aku tidak medapatkan satu dirhampun. Dan jika aku tidak mendapatkan dirham, dan aku ajibkan bagi satu orang untuk membantu satu orang.
            Keempat: pemulangan kembali orang orang badui ke kampung mereka
Umar memerintahkan orang arab badui yang eksodus ke madinah untuk kembali lagi ke kampong asl mereka setelah Allah menurunkan hujan dan setelah sebab berpindahnya mereka hilang dengan berkata “ kebalilah kamu ketempat aslmu dimanan kamu dulu bekerja.

C.    PENERAPAN SIKAP DAN  KEBIJAKAN KHALIFAH UMAR PADA ZAMAN MODERN DALAM MENGHADAPI KRISIS DAN PERUBAHAN EKONOMI

Berbicara tentang krisis ekonomi mungkin kita bisa melihat dalam ruang lingkup yang kecil yaitu Indonesia, indonesia merupakan sebuah Negara yang kerap sekali dilanda oleh krisis ekonomi dan keadaan perekonomian yang tidak stabil, terbukti sejarah mencatat setidaknya telah terjadi beberapa krisis ekonomi yang sangat massif terjadi pada tahun 1997-1998 kemudian pada tahun 2008 dan juga  yang baru kita alami krisis yang melanda Indonesia dari tahun 2015 sampai sekarang sangatlah banyak factor-faktor yang menyebabkan krisis yang kemudian juga disebut sebagai penyebab permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam makro ekonomi yaitu seperti ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, defisit neraca pembayaran yang begitu besar, inflasi, dan yang lainnya, ketika memperhatikan factor factor diatas factor tersebut  merupakan penyebab-penyebaba yang sebenarnya terjadi karena rapuhnya pondasi ekonomi yang ada.
Ketika fondasinya rapuh maka akan menjadi penyebab ketidak stabilan ekonomi yang terjadi semakin menjadi-jadi. Selama ini kita hanya menyadari dalang penyebab krisis yang terjadi adalah hal-hal yang disebutkan dalam makroekonomi,  tanpa kita sadari bahwasanya ada hal-hal lain yang sifatnya fundamental yang sangat berpengaruh yang menyebabkan terjadinya krisis tersebut.
Kalau kita melihat kepada krisis ekonomi yang terjadi pada masa umar yaitu krisis tahun ramadah dan krisis yang terjadi dalam perekonomian modern ada satu kesimpulan yang kita tarik dari hasil engamatan tersebut yaitu bedanya penyebab yang terjadi, kalau pada masa umar krisis tahun ramadah lebih dominan di dominasi oleh faktor-faktor dan gejala alam sedangkan krisis ekonomi yag ada sekarang ini disebabkan oleh kerapuhan sistem ekonomi kapitalis yang terbukti tidak bisa menjadi pahlawan dalam mensejahterakan perekonomian umat.
 Pada masa umar jika kita menilisik lebih jauh mengenai krisis yang terjadi kita akan sampai pada kesimpulan bahwasanya sangat jarangnya terjadi krisis selain krisis ramadah yang penyebabnya  merupakan dominasi dari factor alam.  Ada satu poin penting yang dilakukan oleh umar dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga sangat jarang terjadi krisis ekonomi yaitu, menjalankan roda perekonomian dan membuat kebijakan kebijakan yang berkenaan dengan perekonoian dengan system islam, yaitu system ilahiyah yang bertumpu pada pedoman alquran dan sunnah, mungkin inilah salah satu tindakan prefentif  yang harus kita terapkan di zaman modern untuk memproteksi perekonomian dari disabilitasnya,   
Kemudian setelah kita memproteksi dan memperkecil kemungkinan terjadinya krisis yang ada, bukan berarti kita akan terlepas dari jeratan krisis ekonomi yang akan muncul akan tetapi kita bisa memperkecil kemungkinan terjadinya krisis, dan apabia juga terjadinya krisis, krisis tersebut berada pada tataran factor alam seperti macetnya hujan dan lain sebagainya yang ngak mungkin untuk kita hindari.
Jadi langkah pertama yang patut untuk kita tiru adalah memproteksi perekonomian dari krisis dengan menerapkan prinsip ekonomi yang islami, sehingga hanya krisis yang disebabkan oleh factor alam sajalah yang terjadi yang sukar untuk diproteksi.
Kemudian ketika sebuah perekonomian terjadi krisis di dalamnya maka ada beberapa kebijakan umar lainnya yang patut kita contoh selain kebijakan protektif diatas yaitu kebijakan kebijakan yang yang dilakukan umar ketika krisis ramadah yang menurut analisa penulis, penulis merangkumnya kedalam beberapa kebijakan yaitu :
1.      Pemerintah dalam masa krisis harus berusaha sekuat mungkin untuk meminimalkan pegeluaran yang sifatnya berada pada tataran sekunder dan tersier seperti yang dilakuakan umar dengan menerapkan pola hidup sederhana.
2.      Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat agaimana seharusnya pola konsumsi yang sesederhana mungkin seperti tindakan umar ketika beliau menmarahi salah satu anknya karena membuat makanan yang pada saat krisis tersebut dianggap mewah.
3.      Membuat cadangan umum yang akan dikeluarkan ketika terjadinya krisis-krisis ekonnomi akan bermanfaat untuk sementara waktu sambilan menunggu kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan.
4.      Memberikan keringanan keringanan dan pengecualian hukum kepada masyarakat ketika terjadinya krisis ekonomi bisa dengan mengurangi pengutipan pajak sepertihalnya umar yang tidak mengutip zakat ternak yang ditimpa krisis walaupun sudah mencukupi syarat. dan juga tindakan umar dalam memberi amnesti kepada pencuri.
5.       Sebagai seorang muslim kita harus menyadari bahwasanya hanyaAllah SWT lah yang mendatangkan segala sesuatu dan juga yang mengangkatnya termasuk krisis ekonomi hanya Allah lah yang memiliki hak prerogative dalam menghilangkannya sedangkan kebijakan-kebijakan manusia hanyalah merupakan sarana dan sebab belaka oleh karena itu, kebijakan umar yang tergolong kedalam kebijakan maknawi sangatlah harus kita lakukan misalnya semakin giat dalam beristighfar meminta ampun, meningkatkan keimananan, danlain-lain
6.      Melakukan pengawasan terhadap system-sistem peekonomian yang ada sehingga tidak terjadinya praktik-praktik yang menyebabkan krisis dalam jangka panjang.
KESIMPULAN
            Dari pemaparan yang diatas dapat kita simpulkan bahwasanya islam memiliki system yang sangat mumpuni untuk menghindari konflik konflik yang terjadi dan juga memiliki sitem system dan kebijakan kebijakan yang sangatlah luar biasa yang mampu menghilangka krisis yang ada seprti halnya krisis ramadah yang terjadi pada masa umar bin khatab.
            Ahal yag sangat harus kita contoh dalah perilaku dan kebijakan yang berkenaan dengan tindakan protektif supaya tidak terjadinya krisis ekonomi salah satunya adlah dengan menerapkan prinsip ekonomi islam dan mengislamkan ekonomi kapitalis, wallahu A’lam            .
Saya sangat berharap agar sudi kiranya bapak memaklumi banyanya kekurangan dalam penulisan jurnal ini bisa disebabkan oleh ketidak tajaman analisa saya dalam menganalisa, banyaknya poin-poin yang tidak nyambung, dan juga metode penuisan yang kurang sesuai dengan kaidah penulisan yang benar, kemudian saya juga berharap agar sudi kiranya bapak mau memberikan saran-saran dan masukan kepada kami agar kedepannya lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab (terj. Asmuni Solihan Zamakhsyari), Jakarta: Khalifa, 2006
Teguh sihono, (2009), dampak krisis ekonomi amerika serikat terhadap perekonomian asia, jurnal ekonomi dan pendidikan,vol.6. no 1,April 2009. Hal 2
Muhammad yasir yusuf, (2010),model pelaksanaan csr bank Aceh :kajia empiris pembiayaan micro pada Baitul mal Aceh, La riba Jurnal Ekonomi Islam, vol,02. Desember 2010.
Sadono sukirno, MAKROEKONOMI teori pengantar,jakarta: rajawali pers,2013























[1] Mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum  UIN Ar-Raniry, mahasantri UICCI Suleymaniyah, Email : mirzakardesim@gmail.com. atau husnulmirza@yahoo.com .
[2]Teguh sihono, (2009), dampak krisis ekonomi amerika serikat terhadap perekonomian asia, jurnal ekonomi dan pendidikan,vol.6. no 1,April 2009. Hal 2.

[3] Teguh sihono, dampak krisis ekonomi amerika serikat.....Hal 2
[4] Sadono sukirno, MAKROEKONOMI teori pengantar (jakarta: rajawali pers,2013)hal, 9
[5] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab(terj.Asmuni salihan), Jakarta: Khalifa,2006 h. 352
[6] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…, h. 353
[7] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…, h. 355
[8] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…, h. 360-361
[9] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…, h. 360-365
[10] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…, h. 373-391
[11] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…,h. 378

[12] Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab…,h. 379

Uban Yang Menjadi saksi



UBAN YANG MENJADI SAKSI

            Allahu Akbar Allahu Akbar ! syahdunya lantuna azan menggema merontokkan sunyinya malam, merasuki relung batin insan-insan yang masih hanyut dalam lamunan. Dalam kegelapan tanpa sinaran rembulan tampak seorang lelaki paruh baya dengan tampilan seadanya dengan baju koko khas tahun 90-an memegang senter di tangannya , dengan langkah tertatih-tatih lelaki tersebut menuju suatu tempat yang berada dihadapannya.
            “ Bangun, bangun, waktunya shalat shubuh “ ujar lelaki paruh baya tersebut dengan nada seadanya, sontak ketika itu para santri langsung terbangun ketika mendengar suara sang  Pak Abu membangunkan mereka untuk menunaikan shalat shubuh, walau rasa kantuk dan hangatnya selimut terus menggoda mereka untuk mengabaikan perintah dari sang pencipta.
            Lelaki paruh baya tersebut sering disapa dengan “ Pak Abu” kesehariannya adalah sebagai pengasuh panti asuhan yang terletak jauh dari sudut kota. Dulunya Pak Abu adalah saudagar kaya, tanahnya ada dimana-mana, perusahaan texstilnya sudah terdengar seantero kota, hidupnya dipenuhi gemerlapan kehidupan dunia, intan, berlian, mutiara bukan hal yang asing baginya, tak ayal kondisi tersebut menyebabkannya jauh dari sang khaliq maha pencipta.  Namun suatu pertemuan antara dirinya dengan seorang anak yatim telah mengetuk pintu hatinya, dan menyadarkannya akan arti dan nilai-nilai kasih sayang yang selama ini luput  dari ingatanya.
            Singkat cerita, suatu ketika Pak Abu berjalan di depan sebuah supermarket yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya, dengan langkah tegap penuh wibawa Pak Abu terus melangkahkan kakinya sampai suatu ketika pak abu menghentikan langkahnya, dikejauhan sana tampak seorang anak yang berusiah sekitar 7 tahun tanpa sehelaipun kain yang menutupi tubuh mungilnya, badannya kurus, hitam dan berdebu dengan kedua tangannya terus mencari sesuatu dalam tumpukan sampah yang hina.
Pak Abu langsung menghampirinya “ apa yang kamu cari nak ?” ujarnya. “ saya lagi cari makanan pak, dari tadi pagi saya belum makan “ jawabnya .“ kamu tinggal dimana, orang tuamu kemana, ? “ pertanyaan demi pertanyaan terus mengalir dari mulut Pak Abu seakan tak ada habis-habisnya. “ saya tinggal tidak terlalu jauh dari sini pak, ibu dan ayah saya telah tiada, karib dan kerabat orangtua saya tak ada yang mempedulikan saya, untuk makan sehari-hari hanya ini yang bisa saya lakukan, berpindah dari satu tumpukan sampah ke tumpukan sampah lainnya, orang-orang yang berada sekitar sini sangat berat tangannya walau hanya sekedar memberikan sesuap nasi untuk saya “ . mendengar paparan si anak spontan hati Pak Abu  meleleh, tubuhnya yang tadi tegap berwibawa menjadi lemah tak berdaya, deraian air mata tak tertahankan membasahi wajah dan bajunya.
Perasaannya bercampur antara rasa iba dan rasa bersalah, dalam hatinya Pak Abu mengguman “ Ya Allah manusia macam apa aku ini ? dengan limpahan rizki yang kau berikan aku masih mengeluh. Ya Allah apakah hatiku telah buta ? selama ini aku bisa hidup tenang dan tidur dalam kekenyangan sedangkan sebagian orang sekelilingku tak tau apa yang harus dimakan walau hanya sebatas untuk menegakkan tulang rususknya, matanya tak terpejam karena dahsyatnya rasa lapar, bukankah rasulullah mengatakan bahwa bukanlah seorang muslim yang baik yang tidur dengan rasa kenyang sedang saudaranya tak bisa tidur karena kelaparan. Lalu… muslim macam apakah aku ini ?.
Pertemuan itu menjadi pertemuan bersejarah dalam hidupnya, pertemuan yang telah melelehkan hati kerasnya, memompa rasa syukur dalam jiwanya, dan menaburinya dengan benih-benih kasih sayang, pertemuan itu juga telah merubah segalanya, Pak Abu hari ini bukanlah pak abu yang dulu, hidupnya tak lagi dipenuhi gemerlapan dunia, hampir semua harta-hartanya dia infakkan untuk membangun panti asuhan, ketika orang-orang menyayangi tingkahnya dan menasehati tindakannya Pak Abu hanya tersenyum dan bergumam dalam hatinya” Bukankah Abu Bakar RA juga menginfakkan seluruh hartanya, hingga yang tersisa baginya hanyalah Allah dan Rasul “ Ketika anak dan istrinya mengeluh kepadanya Pak Abu berkata “ Tak ada yang perlu dirisaukan dari dunia ini, harta yang kita infakkan takkan membuat kita kelaparan bukankah rasulullah mengatakan bahwa tidak akan pernah berkurag harta yang di infakkan “.
Jauh dari hiruk pikuk keramaian kota disebuah panti asuhan yang sederhana, disinilah Pak Abu dan Fadhil anak yatim yang dulunya dia jumpai yang menjadi inspirator hidupnya menetap, Di panti asuhan inilah pak abu mengabdikan dirinya untuk kepentingan anak yatim piatu yang menetap di dalamnya, panti asuhan yang sederhana ini dibangun dengan uangnya sendiri, semua biaya operasional juga Pak Abu semua yang menanggungnya, yang bisa pak abu berikan, dan lakukan pasti dia laksanakan, walaupun pak abu dan keluarganya hidup dalam kekurangan tapi tak ada yang dirisaukan karena tujuannya adalah untuk mencapai ridhonya Allah rahiim wa rahman.
Bertahun-tahu sudah Pak Abu mengabdikan dirinya menjadi murabbi dipanti asuhan ini, kini jasmaninya tidaklah kuat dan tegap seperti dulu lagi, badannya mulai melemah, penglihatannya mulai rabun, kepalanya diselimuti oleh uban, gerak kakinya tertatih-tatih, walaupun jasmaninya menyusut akan tetapi semangatnya pantang meyusut, aktivitas mengajari, membangunkan  untuk shalat, menasehati, mengayomi, para santri tetaplah kegiatan yang terus dilakuannya.
Menjadi seorang murabbi bagi Pak Abu merupakan panggilan hatinya yang paling dalam sedalam lautan, tak ada yang lebih Pak Abu pentingkan selain mengabdikan dirinya dalam kebaikan, Pak Abu adalah sosok pendidik yang langka, pendidik yang tak pernah peduli akan harta, tahta duniawi, Pak Abu bukanlah sosok murabbi yang semangat ketika dihadapanyya ada materi duniawi dan juga bukan sosok yang risau menuntut kenaikan gaji seperti kebanyakan murabbi di  negeri kita ini.

Dengan keadaannya yang semakin tua, ubannya yang semakin memutih Pak Abu tak pernah bosan berdo’a dalam setiap sujudnya supaya Allah mengambil nyawanya dalam keadaan ikhlas berjuang di jalannya, dan uban-ubannya yang memutih dalam berkhidmat di jalannya supaya menjadi sumber cahaya yang terang benderang dan menjadi saksi di Yaumil Qiyamah kelak. Amiiiiiin. 

Kategori

Kategori

google4d1ad84db60295b5.html