KATA PENGANTAR
Puji
syukur al-hamdulillah, kami ucapkan atas karunia dan nikmat Allah SWT sehingga
kami bisa menyelesaikan tugas makalah kelompok dengan judul Ingkarus-sunnah
ini untuk melengkapi tugas kelompok mata kuliah Studi Hadis.
Ucapan
terimakasih kami sampaikan kepada Desen Pengampu yang telah memberikan
bimbingan dan bekal untuk menyelesaikan makalah ini. Ucapan terimakasih juga
kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan
makalah ini.
Kami sangat menyadari bahwa kami
adalah manusia biasa yang jauh dari kesempurnaan. Begitu juga dengan karya kami ini yang juga
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran dari
semua pihak demi perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang dan semoga kita
senantiasa mendapat petunjuk dan pertolongan Allah SWT. Amin
Banda Aceh, 17 Desember 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pengetahuan
kita terhadap hadits yang begitu minim untuk mengidentifikasinya apakah hadits
tersebut adalah hadits Shahih, Hasan, Dhaif, ataupun maudhu’ (palsu)
merupakan kelemahan yang tak perlu kita tutupi. Tapi melihat fenomena ini
setidaknya ada upaya kita untuk mempelajari seluk-beluk hadits dan bagaimana
kualitasnya.
Tampaknya,
di antara pembahasan-pembahasan menyangkut studi Hadits, pembahasan ini dapat
dikatagorikan sebagai pembahasan yang urgen. Mengapa tidak? Seiring dengan ketidaktahuan
terhadap status sebuah hadits, jangan-jangan dikhawatirkan kita malah
berpedoman pada sebuah hadits yang ternyata itu bukanlah hadits, melainkan
pemalsuan yang telah terjadi.
Namun,
kekhawatiran ini ternyata direspon lebih ekstrim dari segelintir oknum yang
menamai diri mereka dengan golongan Inkar al-Sunnah. Akibat dari efek
hadits palsu yang begitu merajalela menimbulkan suatu sifat yang tidak percaya
lagi terhadap suatu hadits dan dengan
serta-merta menjustifikasi bahwa Hadits bukanlah suatu hal yang tepat untuk dijadikan sebagai hujjah
dan argumentasi-argumentasi sandaran hukum.
Ironis
memang, tapi inilah yang terjadi. Mengingat fenomena yang telah kita rasakan
saat ini, penulis merasa penting untuk menyusun suatu makalah presentatif yang
menyinggung perihal Inkar al-Sunnah
1.2.
Rumusan
Masalah
ü
Apa
pengertian Inkar al-Sunnah?
ü
Bagaimana
awal munculnya Inkar al-Sunnah?
ü
Faktor apa
saja yang melatarbelakangi Inkar al-Sunnah?
1.3.
Tujuan
ü
Memahami
Pengertian Inkar al-Sunnah.
ü
Mengetahui
Awal munculnya Inkar al-Sunnah.
ü
Mengetahui
Faktor yang melatarbelakangi Inkar al-Sunnah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Inkarus-Sunnah
Ingkar
sunnah terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan Sunnah. Ingkar, Menurut
bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, berasal dari kata kerja, ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah, menurut bahasa mempunyai
beberapa arti diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,”
suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai sunnah,
meskipun tidak baik. Secara definitif Ingkar al-Sunnah dapat diartikan
sebagai suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat
Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber
sandaran syari’at Islam.[1]
Kata “Ingkar Sunnah” dimaksudkan
untuk menunjukkan gerakan atau paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang
menolak hadits atau sunnah sebagai sumber kedua hukum Islam.[2]
Menurut Imam Syafi’i, Sunnah Nabi saw ada tiga macam:
1. Sunnah Rasul yang menjelaskan seperti apa
yang di nash-kan oleh al-Qur’an.
2. Sunnah Rasul yang menjelaskan makna yang
dikehendaki oleh al-Qur’an. Tentang kategori kedua ini tidak ada perbedaan
pendapat dikalangan ulama.
B. Sejarah Ingkar Sunnah
1. Ingkar Sunnah Pada Masa Periode Klasik
Pertanda munculnya “Ingkar Sunnah” sudah ada sejak masa sahabat,
ketika Imran bin Hushain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadits, seseorang menyela
untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengerjakan al-Qur’an
saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan
bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan
segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah saw. Mendengar
penjelasan tersebut, orang itu menyadari kekeliruannya dan berterima kasih
kepada Imran.
Sikap penampikan atau pengingkaran
terhadap sunnah Rasul saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul
pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah.[4]
Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh
puluhan muncul isu adanya sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya
terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau
dasar agama Islam. Pada akhir tujuh puluhan, kelompok tersebut tampil secara
terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah al-Qur’an dan Ingkar Sunnah, sama-sama hanya
menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik
dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama.[5]
Imam Syafi’i membagi
mereka kedalam tiga kelompok, yaitu :
1. Golongan yang menolak seluruh Sunnah Nabi
SAW.
2. Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila
sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
3. Mereka yang menolak Sunnah yang berstatus
Ahad dan hanya menerima Sunnah yang berstatus Mutawatir.[6]
Dilihat dari penolakan tersebut, maka
dapat disimpulkan bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki
kesamaan pandangan bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para
ahli hadits menyebut kelompok ini sebagai kelompok Inkar Sunnah.
ü Argumen kelompok yang menolak Sunnah
secara totalitas
Banyak
alasan yang dikemukakan oleh
UNTUK MENDAPATKAN MAKALAH SECARA LENGKAP DALAM FORMAT MICROSOFT WORD SILAHKAN DOWNLOAD DISINI
EmoticonEmoticon