BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender
sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan
di berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya
perdebatan panjang tentang pemikiran gerakan feminisme yang berlandaskan pada
analisis “hubungan gender”.
Pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan gender
mungkin tidak akan mendatangkan masalah jika pembedaan itu tidak
melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities) baik bagi kaum laki-laki
maupun bagi kaum perempuan. Meski ketidakadilan itu lebih banyak dirasakan oleh
kaum perempuan, sehingga bermunculanlah gerakan-gerakan perjuangan gender.
Ketidakadilan gender tersebut antara lain termanifestasi pada penempatan
perempuan dalam stratifikasi sosial masyarakat, yang pada kelanjutannya telah
menyebabkan kaum perempuan mengalami apa yang disebut dengan marginalisasi dan
subordinasi.
Keironisan itu akan bertambah komplek lagi ketika tema
gender ini dikaitkan dengan peran keagamaan lebih-lebih lagi yang dilegimitasi
dengan ayat dan hadis yang dihubungkan dengan gerakan feminisme. Diskursus
gender yang menjadi wacana perbincangan ini yang akan dilihat dalam tulisan ini
namun dengan spesifik melihat pada perspektif Alquran dan Hadis yang berbicara
tentang tema-tema yang mengandung bias gender. Tulisan ini akan dibingkai dalam
pembahasan tentang pengertian gender dan sejarahnya dan kemudian akan dilihat
dari perspektif Alquran dan Hadis-hadis yang berbicara tentang bias gender .
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana penafsiran ayat tentang gender dalam surat An-Nisa ayat 7 dan 11 ?
2.
Bagaimana penafsiran ayat tentang gender dalam surat An-Nisa ayat 32-34 ?
3.
Bagaimana penafsiran ayat tentang gender dalam surat Al-Baqarah ayat 233 ?
C. Tujuan pembahasan
Untuk
memahami penafsiran surat An-Nisa ayat 7,11 serta ayat 32-34 dan surat
Al-Baqarah ayat 233 mengenai tentang hakikat gender. Serta
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian gender
Gender berasal dari bahasa latin yaitu genus, yang
memiliki arti tipe atau jenis. Dalam bahasa inggris, gender yang artinya jenis
kelamin atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan (pernikahan).
Secara Etimologi, gender yaitu
perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan, dilihat dari nilai dan
tingkah laku. Dalam “women studies encyclopedia” dijelaskan bahwa gender adalah
suatu konsep kultural, dan berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal
peran, tingkah laku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki
dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Istilah “gender” ini pertama kali digunakan oleh
Oakley yang diartikan sebagai “behavior differences between women and men that
are socially constructed created by men and women themselves therefore they are
matter of culture”, yang diartikan sebagai (gender) sifat atau prilaku yang
diletakkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial dan budaya.
Karena dibentuk oleh social budaya maka gender tidak berlaku selamanya
tergantung pada waktu dan tempat. Biasa gender yang berkembang dalam masyarakat
mempengaruhi peran dan posisi manusia berdasarkan jenis kelamin. Bahkan
terkadang mempengaruhi manusia dalam mendapatkan hak dan kewajiban.
Gender adalah konsep yang mengacu pada peran dan
tanggung-jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat
berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Gender adalah pembagian
peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat, sebagai hasil konstruksi
sosial yang dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Dalam
pemahaman lain gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki
maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Perubahan
cirri dan sifat-sifat yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke
tempat lainnya disebut konsep gender. Selain itu, istilah gender merujuk pada
karakteristik dan ciri-ciri sosial yang diasosiasikan pada laki-laki dan
perempuan. Karakteristik dan ciri yang diasosiasikan tidak hanya didasarkan
pada perbedaan biologis, melainkan juga pada interpretasi sosial dan kultural
tentang apa artinya menjadi laki-laki atau perempuan
B.
Penafsiran dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 7,11
لِلرِّجَالِ
نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ
مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ
نَصِيبًا مَفْرُوضًا ﴿النساء:٧﴾
“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan
ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta
peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian
yang telah ditetapkan.”
Pada saat ayat ini turun
sistem pembagian warisan pada masyrakat arab bersifat diskriminatif terhadap
kaum perempuan. Kaum perempuan dan juga anak-anak sama sekalitidak mendapat
warisan dari peninggalan suami atau orang tua mereka baik sedikit atau banyak
menurut bahagian yang telah ditetapkan. Alasan mereka “ bagaimana mungkin kami akan memberikan
warisan kepada orang yang tidak pernah menunggang kuda, tidak pernah memanggul
senjata dan tidak pernah berperang melawan musuh . [1]
Ayat 7:
1. لِلرِّجَالِ dan لِلنِّسَاءِ . kata rijal dan nisa di sini adalah bentuk jamak
dari rajul (untuk rijal) dan imra`atun (untuk nisa). Meski secara bahasa rajul
dan imro`ah adalah untuk orang dewasa, tetapi di dalam ayat ini yang dimaksud
bukan hanya orang dewasa saja. Anak-anak kecil juga masuk di dalamnya.
Sehingga, meskipun yang ditinggal mati adalah anak kecil, dia tetap mendapatkan
harta warisan orangtua atau kerabatnya.
2. Ayat ini turun untuk membantah tradisi jahiliyah yang mengatakan bahwa yang berhak mendapatkan
harta warisan hanya orang-orang yang bisa berperang saja. Sehingga anak kecil,
wanita, orang dewasa yang tak bisa perang tidak mendapatkan warisan. Tradisi
tersebut adalah tradisi yang zhalim. Islam datang membawa keadilan dan
menghapuskan tradisi jahiliyah tersebut. Laki-laki ataupun perempuan dalam
semua umur tetap mendapatkan harta warisan sesuai dengan bagian yang telah
ditentukan oleh Allah, selama mereka berhak mendapatkannya.
3. Mengapa kata نَصِيبٌ مِمَّا
تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ diulang dua kali?
Ini sebagai
penegasan bahwa laki-laki dan perempuan sama saja di hadapan Allah.
Yang membedakan antara mereka adalah ketakwaan saja.
UNTUK MENDAPATKAN MAKALAH LENGKAP SILAHKAN DOWNLOAD DISINI
EmoticonEmoticon